KPK Segera Sita Harta Kekayaan Nazaruddin

infoGue | hukum, nasional, politic
5 Jul 2011

Jakarta- Partai Demokrat (PD) izinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita harta kekayaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Hal itu disampaikan Ketua DPP Partai Demokrat, Muhammad Jafar Hafsah, kalau KPK menilai ada harta kekayaan Nazaruddin yang perlu dilakukan penyitaan, silahkan saja.

“Kalau KPK menilai ada harta kekayaan Nazaruddin yang terkait dengan kasus hukum yang sedang diproses silakan kalau akan menyitanya,” kata Jafar, di Jakarta. Senin (04/07).

Ditegaskan Jafar, PD tidak akan melakukan intervensi terhadap aparat penegak
hukum yang telah menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka pada kasus dugaan suap proyek
pembangunan Wisma Atlet untuk SEA Games di Palembang.

Menurutnya, sejak awal PD telah menyerahkan sepenuhnya kasus hukum yang diduga terkait dengan Nazaruddin kepada lembaga penegak hukum untuk diproses.

“Partai Demokrat tidak akan mencampuri atau mengintervensi,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Kamis (30/06), KPK telah meningkatkan status dan menetapkan Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet untuk Games di Palembang, Sumatera Selatan, sesuai dengan hasil pengembangan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap pada pembangunan Wisma Atlet di Palembang, yakni Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, dan Direktur Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris, berkaitan dengan itu, KPK juga telah melakukan pemanggilan terhadap Muhammad Nazaruddin sebagai saksi ,namun sampai tiga kali panggilan, yang bersangkutan tidak pernah hadir.(Denny)

Incoming search terms:

Leave a Reply