Komjen Ito Sumardi Bantah Terima US$ 50 Ribu Dari Nazaruddin

infoGue | hukum, nasional, politic
5 Jul 2011

Jakarta- Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Pol. Ito Sumardi, membantah terlibat dengan kasus suap dengan tersangka mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Bantahan itu terkait dengan dugaan bahwa Ito telah menerima uang sebesar US$ 50 ribu dari Nazaruddin.

“Demi Allah saya katakan, saya tidak pernah namanya jual-beli kasus, saya punya harga diri. Tentunya biarlah waktu yang membuktikan, saya kira untuk kasus ini saya lebih suka diklarifikasi,” kata Ito, di Markas Besar Polri, Kebayoran. Jakarta Selatan, Senin (04/07).

Menurut Ito, dirinya tidak mungkin mengambil-alih kasus-kasus Nazaruddin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

” Ini sangat ganjil, tidak mungkin polisi mengambil alih kasus yang ditangani KPK, tidak mungkin, itu ada aturannya, ada UU, ada prosedurnya,” jelasnya.

Ito mengungkapkan, sudah yang kedua kali dirinya dituduh yang tidak-tidak, sebelumnya dirinya dikaitkan dengan kasus Gayus Tambunan, namun tidak terbukti,

“ Ini sudah kedua kalinya, dulu soal Gayus, saya juga dibilang menerima, tapi tidak bisa dibuktikan,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Ito mengatakan, akan menggelar perkara dalam kasus alat kesehatan yang juga menyeret namanya

” Sekarang lihat saja, apakah kasus ini diendapkan atau tidak. Nah silakan sekarang dilakukan supervisi. KPK silakan mengawas, besok kita akan gelar,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ito dikaitkan dengan sejumlah kwitansi yang ditemukan oleh KPK di perusahaan Nazaruddin, namun, ito menegaskan bahwa dia samasekali tidak pernah berhubungan dengan Nazaruddin.

Incoming search terms:

One Comment

  1. kalau ngebantah mah udah biasa, kalau ada yang ngaku baru luar biasa

Leave a Reply